Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Olahraga    Kuliner    Film   
Streaming

Follow Me

Menjaga Dari Prasangka Buruk

Oleh: Imron R*


Menjaga diri dari prasangka buruk (su'udzhon) memang sangat sulit, bahkan sekelas Ustadz, Kiai, atau Habaib sekalipun.

Alih-alih mengingatkan orang lain yang telah melakukan kesalahan, tetapi justru membuat dirinya melakukan sebuah 'prasangka' diiringi hawa nafsu bukan dengan pandangan kasih sayang.
Sebab mungkin hanya melihat dari sisi negatif saja tanpa melihat kebaikan-kebaikan yang ada pada orang tersebut.

Ibarat selembar kertas putih ada salah satu titik hitam kecil, yang dilihat hanya titik hitam kecil tersebut, padahal masih banyak hamparan putih yang bisa dilihat.

Kalaupun mau mengingatkan, gunakanlah kalimat yang santun tanpa menyinggung perasaan orang tersebut dan dilakukan secara pribadi tidak di depan umum.

Banyak contoh sikap-sikap khusnudzhon tingkat tinggi bahkan kepada orang kafir sekalipun yang dilakukan oleh para ulama, misalkan Habib Umar bin Hafidz yang pada beberapa waktu lalu berkunjung ke Kota Solo, Jawa Tengah, beliau mendoakan Walikota Solo yang beragama Nasrani agar diberi kesehatan dan supaya mendapatkan hidayah dari Allah Subhanahu Wata'ala

Ada juga Habib Ali Al Jufri ketika berkunjung ke Inggris memberikan hadiah berupa Tasbih kepada seorang Pendeta Wanita sebagai ucapan terima kasih atas penyambutannya di daerah itu.

Contoh lain ketika Almarhum Habib Munzir Al Musawa memberikan tempat di mobil kepada seorang biarawati yang hendak menuju tempat di pedalaman Papua di tengah hujan derasnya.

Dan banyak sekali contoh-contoh penerapan prasangka baik (Khusnudzhon) dari para ustadz, kiai, habaib dan ulama lainnya.

Semoga kita senantiasa bisa berkhusnudzhon baik kepada orang, kepada makhluk Allah lainnya, dan yang paling utama adalah khusnudzhon kepada Allah Subhanahuwata'ala.
Amiiin...

-- Dalam foto Habib Ali Al Jufri memberi Tasbih kepada Pendeta Wanita di Kota Kimpton, Inggris, 10 April 2015 --

* Imron Rosadi

Kyai Sholeh nDarat, Koki Intelektual dari Semarang

 
Oleh: Gus Rijal MZ*

Dalam tsabat Syekh Mahfudz Attarmasi, nama Kiai Soleh nDarat, Semarang, menjadi salah satu matarantai terpenting dalam perjalanan intelektualnya. Syaikh Mahfudz lahir di Jawa, diajak ayahnya ke Makkah, disuruh pulang lagi ke Jawa untuk secara khusus berlajar ke Kiai Soleh. Setelah itu, barulah kemudian beliau kembali lagi ke Makkah.

Kita tahu, Kiai Soleh dalam matarantai ulama Nusantara memang menempati posisi vital. Sebelum berangkat ke Haramain, para pelajar ditempa di tempatnya. Syekh Mahfudz, Kiai Hasyim Asy'ari dan Kiai Ahmad Dahlan adalah di antara hasil didikan Kiai Soleh. Kabarnya, RA. Kartini juga sempat ngaji ke beliau.

Sebagai orang Jawa, Kiai Soleh menjadi "jembatan penyangga" yang mentransformasikan ajaran Islam dengan caranya yang khas untuk kaum muslim pribumi yang stagnan usai Perang Jawa. Beliau menguasai khazanah intelektual klasik berbahasa Arab, lalu meraciknya untuk disajikan kepada saudara-saudaranya yang awam menggunakan bahasa lokal. Karena itu, Kiai Soleh lebih banyak menerjemahkan, membuat ringkasan, dan memberi penafsiran. Semua disajikan menggunakan bahasa Jawa pesisiran atau yang beliau sebut sebagai bilughah al-jawiyyah al-mirikiyyah (menggunakan bahasa Jawa setempat).

Dalam kitab Majmu'ah as-Syariah al-Kafiyah lil-'Awam setebal 277 halaman ini, Kiai Soleh nDarat benar-benar menjadi "koki akademis". Ditulis menggunakan aksara Arab pegon dengan karakter bahasa Jawa pesisiran, Kiai Soleh mengupas perkara aqaid, shalat, puasa, zakat, haji-umrah, perkara nikah, hudud, bab sembelihan, makanan halal-haram, khutbah, dan beberapa bab lain yang saling berkaitpaut. Sebagai "koki akademis", beliau kulakan bahan dari kitab-kitab lain seperti Manhaj at-Thullabnya Syaikhul Islam Zakaria al-Anshari, Mughniyul Muhtaj-nya Khatib Syarbaini, Durorul Bahiyyah-nya Imam Syaukani (di sini ditulis karya Sayyid Bakri [Syatha' ?], dan Ihya Ulumiddin-nya Imam al-Ghazali (sebagaimana penuturan muallif di akhir kitab). Hasil kulakan ilmu ini diracik, diolah dan disajikan oleh beliau dengan bahasa yang sangat mudah dipahami orang awam.

Oleh karena itu, beliau menjelaskan dalam kitab ini, ".... kerono arah supoyo pahamo wong-wong amsal ingsun awam kang ora ngerti boso Arab mugo-mugo dadi manfaat biso ngelakoni kabeh kang sinebut ing njerone iki tarjamah."

Sebagai "koki akademis", beliau tentu saja nggak hanya meracik saja, melainkan juga memberi sentuhan citarasa antikolonialisme dengan mengharamkan penampilan menyerupai orang kafir. Di halaman 25 kitab ini, Kiai Soleh menegaskan siapapun yang menggunakan perangkat penampilan orang kafir (liyani ahli Islam) seperti baju-jas, topi atau dasi, hukumnya murtad, rusak Islamnya. Ini jelas fatwa yang bisa dibaca dalam konteks zamannya sebagai keputusan revolusioner yang kemudian juga diikuti oleh ulama generasi setelahnya seperti Kiai Raden Asnawi dan beberapa ulama NU, yang kemudian berubah seiring dengan perkembangan zaman.

Dengan membaca kitab yang diterbitkan Thoha Putra Semarang ini kita bisa melihat kegigihan Kiai Soleh dalam membuka wawasan keilmuan orang awam di tengah sensor ketat pemerintah kolonial terhadap pelbagai kitab yang beredar di pesantren. Apalagi setelah Perang Jawa usai, kaum ulama santri mengalami diaspora luar biasa dan pemuda usia produktif dipaksa mengikuti program tanam paksa (cultuur-stelsel) sehingga wajar jika Kiai Soleh disebut sebagai pembuka kembali kran pengetahuan keagamaan, melalui kitab "Fasolatan", "Majmu'ah Syari'ah al-Kafiyah lil-'Awam", " Syarh Hikam", "Munjiyat", "Sabilul 'Abid", Tafsir "Faidhur Rahman" dan beberapa karya lain.

Mengapa saya sebut "pembuka" kembali? Karena beliau berhasil menjadi "koki intelektual" yang secara inovatif mengolah bahan akademis di masa lampau untuk di(re)produksi dan disajikan kepada kaumnya. Nafa'anallahu bi'ulumihi wabarakatihi, amin.

WAllahu A'lam

Maaf Ya Syaikh... (Menjawab seputar masalah Qurban)

Maaf Syaikh Ali Jabir.....
Oleh: Ustadz Ma'ruf *
Tulisan ini untuk menjawab tuduhan Syaikh Ali Jabir seputar masalah Qurban yang diamalkan umat Islam di Indonesia:

(SAJ) : “Hukum Qurban adalah wajib”
Jawaban: Boleh anda berpendapat seperti itu, namun pendapat seperti ini dibantah oleh ahli hadis bermadzhab Syafiiyah yaitu Imam al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari.
Diantara hadis yang menunjukkan Qurban adalah sunah sebagai berikut:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:كُتِبَ عَلِيَّ النَّحْرُ وَالذَّبْحُ وَلَمْ يُكْتَبْ عَلَيْكُمْ (رواه الطبراني)
“Ibnu Abbas berkata bahwa Rasulullah bersabda: “Menyembelih qurban wajib bagiku dan tidak diwajibkan bagi kalian” (HR al-Thabrani). Hadis ini juga memiliki banyak jalur riwayat meskipun dhaif
Terbukti juga seorang sahabat berkata:
قَالَ اِبْن عُمَر : هِيَ سُنَّة وَمَعْرُوف (رواه البخاري)
“Ibnu Umar berkata: Qurban adalah sunah dan telah diketahui” (Riwayat al-Bukhari)
Imam Syafii juga berkata:
قَالَ الشَّافِعِي وَبَلَغَنَا أَنَّ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا كَانَا لاَ يُضَحِّيَانِ كَرَاهِيَةَ أَنْ يُرَى أنَّهَا وَاجِبَةٌ (مختصر المزني مع الأم 8/ 283)
"Telah sampai kepada kami bahwa Abu Bakar dan Umar (pernah) tidak menyembelih Qurban karena khawatir akan dianggap wajib" (Mukhtashar al-Muzani 8/283)
Oleh karenanya ahli hadis Imam al-Tirmidzi berkesimpulan:
قَالَ التِّرْمِذِيّ : الْعَمَل عَلَى هَذَا عِنْد أَهْل الْعِلْم أَنَّ الْأُضْحِيَّة لَيْسَتْ بِوَاجِبَةٍ
“Menurut para ulama bahwa Qurban tidak wajib”
Saya bertanya kepada Syaikh: “Apakah seperti yang diamalkan Muslim Indonesia ini salah, Syaikh?

(SAJ): “Hitungan Qurban itu per-keluarga, bukan per-orang. Misal, 1 keluarga ada 45 anggota keluarga (1 ayah, 4 istri dan 40 anak) maka cukup kewajibannya 1 kambing saja”
Jawaban: Syaikh Ali Jabir ini mengambil dari beberapa pendapat ulama berikut:
وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ وَهُوَ قَوْلُ أَحْمَدَ وَإِسْحَاقَ.
“Inilah (satu kambing untuk 1 keluarga) yang diamalkan oleh sebagian ulama. Ini adalah pendapat Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahwaih”
Namun Imam al-Tirmidzi masih melanjutkan:
وَقَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ لاَ تُجْزِئُ الشَّاةُ إِلاَّ عَنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَهُوَ قَوْلُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ وَغَيْرِهِ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ. (سنن الترمذى - ج 6 / ص 136)
“Menurut sebagian ulama yang lain, 1 kambing tidak cukup kecuali untuk 1 orang. Ini adalah pendapat Abdullah bin Mubarak dan ulama lainnya” (Sunan al-Tirmidzi, 6/136)
Pendapat Ibnu Mubarak inilah yang sejalan dengan madzhab Syafiiyah dan diamalkan oleh Muslim Indonesia. Imam al-Nawawi berkata:
(فرع) تَجْزِئُ الشَّاةُ عَنْ وَاحِدٍ وَلَا تَجْزِئُ عَنْ أَكْثَرَ مِنْ وَاحِدٍ لَكِنْ إِذَا ضَحَّى بِهَا وَاحِدٌ مِنْ أَهْلِ الْبَيْتِ تَأَدَّى الشِّعَارَ فِي حَقِّ جَمِيْعِهِمْ وَتَكُوْنُ التَّضْحِيَةُ فِي حَقِّهِمْ سُنَّةَ كِفَايَةٍ (المجموع ج 8 / ص 397)
“Kambing mencukupi untuk 1 orang dan tidak mencukupi untuk 1 orang lebih. Namun jika ada 1 orang menyembelih jambing untuk 1 keluarga, maka ia telah melakukan syiar untuk keluarganya dan Qurban menjadi sunah kifayah bagi mereka” (al-Majmu’, 8/397)
Saya bertanya kepada Syaikh: “Apakah Muslim Indonesia ini memang Islam Keturunan yang hanya taklid, ataukah sudah menjadi amaliah sejak masa ulama Salaf, Syaikh?”

(SAJ): “Menyembelihnya menyebut Bismillah atas namaku dan keluargaku, tidak perlu menyebutkan nama satu persatu, di dalamnya sudah termasuk untuk orang tua yang sudah meninggal”
Jawaban: Perihal menyebut nama seperti yang anda sampaikan memang sudah dilakukan oleh Rasulullah. Tetapi yang terjadi di negeri kami, hewan yang disembelih biasanya tidak disembelih sendiri, melainkan diwakilkan kepada orang lain untuk menyembelih. Maka wakil tersebut sah-sah saja menyebut nama-nama pemilik qurban:
قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمَا : لاَ يَذْبَحُ أُضْحِيَّتَكَ إِلاَّ مُسْلِمٌ وَإِذَا ذَبَحْتَ فَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلاَنٍ (سنن البيهقى - ج 2 / ص 27)
Ibnu Abbas berkata: “Hanya orang muslim yang menyembelih qurbanmu. Jika kamu menyembelih, ucapkan: Bismillah, Ya Allah ini dari-Mu dan untuk-Mu. Ya Allah terimalah qurban si fulan...” (HR al-Baihaqi)

Salim Kancil, Chico Mendes dari Lumajang

 
Oleh: Gus Rijal MZ *

Era 1980-an, Chico Mendes berjuang melindungi kelestarian hutan Amazon dari pembalakan liar yang dijalankan sebuah korporasi lokal dengan "pembiaran" aparat pemerintah Brasil. Wilayah hutan Chacoeira adalah supermarket alami yang menyediakan kebutuhan penduduk; dari papan, pakan hingga medis tradisional. Para penduduk yang menjadi penyadap getah karet dan petani miskin memanfaatkan kekayaan hayati rimba Amazon itu.

Mendes, pria berkumis itu, melawan pembalakan ini dengan aksi damai bersama ratusan pengikutnya, yang mayoritas para petani miskin. Ia tak gentar melawan keserakahan dan kekejaman tuan tanah dan peternak kaya, Darly Alves da Silva.

Puncaknya, Mendes dibunuh. Pelakunya siapa lagi jika bukan anak buah da Silva. Mendes pada akhirnya menjadi martir pelestarian hutan Amazon. Rimba Chazoeira dijadikan Taman Nasional Chacoeira yang diumumkan secara resmi oleh pemerintah Brasil.

Kisah perjuangan Mendes diabadikan melalui film "The Burning Season" yang menggambarkan silangsengkarut para petani miskin yang ditindas tengkulak, penjarahan hutan, aparat yang korup, dan kepedulian beberapa orang melakukan aksi perjuangan. "Pada awalnya saya mengira saya berjuang untuk menyelamatkan pohon karet, maka kupikir aku sedang berjuang untuk menyelamatkan hutan hujan Amazon. Sekarang saya menyadari saya berjuang untuk kemanusiaan” demikian kalimat Chico Mendes yang paling masyhur.
Di Lumajang, ada Mendes dalam wujud lain, demikian pula wujud bajingannya. Salim "Kancil", pria berkumis itu, masih menikmati pagi bersama cucunya saat puluhan orang mendatanginya, menyeret dan menganiayanya. Ia diseret, lalu tubuh yang terhuyung itu didudukkan di kursi balai desa (!), kemudian kumpulan pembunuh bayaran itu ramai-ramai memukulinya, menyetrumnya dan menggergaji lehernya. Eksekusi dijalankan di depan pemakaman umum milik desa. Salim gugur. Ia tak seberuntung Tosan, sahabatnya, yang meski sudah dianiaya oleh gerombolan bersenjata, namun nyawanya masih selamat. Siapa otak pembunuhan dan penganiayaan ini? Katanya, seorang elit politik lokal yang mendapatkan keuntungan dari jasa tambang pasir di wilayahnya.

Salim "Kancil" menjadi martir bukan hanya atas nama dirinya, melainkan atas nama masyarakat yang menolak tambang pasir di desanya, atas nama kelestarian alam juga. Desa Selok Awar Awar, Pasirian, Lumajang, memang bukan Amazon yang diperjuangkan Mendes, tapi di sana ada luka menganga masyarakat yang dirugikan atas penambangan liar yang nyaris tak terkendali.

Soal tambang, hutan, dan lokasi kekayaan alam, apapun jenisnya, di negeri ini lebih banyak mudarat dibanding maslahatnya.

Sugeng tindak, Pak Salim Kancil....semoga pengorbanan nyawa panjenengan membawa dampak kemaslahatan bagi masyarakat dan menyentil nurani pihak-pihak yang punya kewenangan di sini, di negara yang masih segan dan malu-malu memperjuangkan "tanah" dan "air" sebagai wujud kedaulatan tanah airnya sendiri.

WAllahu A'lam

*Rijal Mumazziq Z

Adzan Langgam Jawa

 
Lantunan merdu suara Adzan dengan gaya langgam Jawa.
RBTV sebagai salah satu saluran televisi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, setiap memasuki waktu Maghrib selalu memutar video ini.

Takbiran di Hari Tasyriq

Takbiran di Hari Tasyriq
 
Hari Tasyriq adalah hari ke 11-12-13 Dzulhijjah, memiliki arti bersinar. Mengenai penamaan hari tersebut dengan nama Tasyriq ulama memiliki banyak pendapat.

Rasulullah shalla Allahu alaihi wa sallama bersabda:
ايام التشريق ايام اكل وشرب وذكر الله
"Hari tasyriq adalah hari untuk makan, minum dan dzikir kepada Allah" (HR Ahmad dan Muslim dari Nubaisyah)

Dari hadis ini ulama kita menyimpulkan:
- Hari tasyriq adalah hari untuk penyembelihan Qurban
- Larangan berpuasa di hari Tasyriq sebagaimana 2 hari raya
- Hari untuk bertakbir khususnya setelah salat fardhu

Mengumandangkan takbir dijelaskan dalam riwayat berikut, bahwa Rasulullah bertakbir di Arafah sejak salat Subuh hingga salat Ashar akhir hari Tasyriq" (HR al Baihaqi, dinilai oleh Ibnu Hajar sebagai riwayat dhaif jika disandarkan pada Nabi, namun sahih jika disandarkan kepasa sahabat Ali radhiya Allah anhu).

Takbiran sampai Ashar hari terakhir Tasyriq ini dikuatkan oleh Imam Nawawi. Sementara menurut Imam Rafi'i batas takbiran adalah Subuh dari hari Tasyriq yang terakhir. Dalam masalah ini berlaku kaidah madzhab kita (Syafiiyah), bahwa jika ada perbedaan antara Imam Nawawi dan Imam Rafii, maka pendapat Imam Nawawi yang didahulukan.

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar.....

Dialog Rukyat Dan Hisab

 
Oleh: Ustadz Ma'ruf Khozin*

Anti Rukyat: “Gimana, sekarang zaman sudah modern, pakai ilmu Hisab dong, sudah tidak perlu Rukyat, ketinggalan zaman”

Pengamal Rukyat: “Gini, Rasulullah sudah jelas memerintahkan pakai rukyat, tidak ada satupun hadis yang memerintahkan Hisab. Kalau soal modern atau tidak, kamu saja yang ketinggalan informasi. Ini buktinya:
الشَّافِعِيَّةُ قَالُوْا : يُعْتَبَرُ قَوْلُ الْمُنَجِّمِ فِي حَقِّ نَفْسِهِ وَحَقِّ مَنْ صَدَّقَهُ وَلَا يَجِبُ الصَّوْمُ عَلَى عُمُوْمِ النَّاسِ بِقَوْلِهِ عَلَى الرَّاجِحِ (الفقه على المذاهب الأربعة - ج 1 / ص 873)
“Syafiiyah berkata: Pendapat ahli hisab dapat diterima bagi dirinya sendiri dan orang yang percaya padanya. Orang lain tidak wajib puasa, berdasarkan pendapat yang kuat” (Madzahib al-Arba’ah 1/873)


Anti Rukyat: “wah, wah.... berarti yang memperbolehkan pakai Hisab itu madzhab Syafii ya, berarti kami sebenarnya bermadzhab Syafiiyah, padahal kata pimpinan kami selalu kembali ke Quran-Hadis. Ada gak bukti lain kalau Hisab itu sudah lama diterapkan dalam madzhab Syafiiyah?”

Pengamal Rukyat: “Ada. Anda tentu pernah dengar imam al-Subki yang hidup tahun 727-771 H (1327-1370 M, padahal sekarang sudah tahun 2000-an). Beliau termasuk ulama Syafiiyah yang mempertimbangkan ilmu Hisab dalam masalah rukyat:
إعانة الطالبين - (ج 2 / ص 243)
(فَرْعٌ) لَوْ شَهِدَ بِرُؤْيَةِ الْهِلَالِ وَاحِدٌ أَوِ اثْنَانِ وَاقْتَضَى الْحِسَابُ عَدَمَ إِمْكَانِ رُؤْيَتِهِ. قَالَ السُّبْكِي: لَا تُقْبَلُ هَذِهِ الشَّهَادَةُ، لِاَنَّ الْحِسَابَ قَطْعِيٌّ وَالشَّهَادَةَ ظَنِّيَّةٌ، وَالظَّنُّ لَا يُعَارِضُ الْقَطْعَ. وَأَطَالَ فِي بَيَانِ رَدِّ هَذِهِ الشَّهَادَةِ، وَالْمُعْتَمَدُ قَبُوْلُهَا، إِذْ لَا عِبْرَةَ بِقَوْلِ الْحِسَابِ. اهـ.
“Jika ada satu atau dua orang mengaku telah melihat hilal, padahal secara ilmu Hisab tidak mungkin dirukyat, maka menurut Imam Subki kesaksiannya tidak dapat diterima. Sebab Hisab adalah hitungan pasti dan kesaksian adalah praduga, maka praduga tidak bisa mengalahkan yang pasti. Beliau panjang lebar dalam menolak kesaksian ini. Namun pendapat yang kuat bahwa kesaksian itu diterima. Sebab ilmu Hisab tidak diperhitungkan dalam rukyat (I’anat al-Thalibin, 2/243)”

Anti Rukyat: “Ya, saya percaya sekarang. Tapi kan rukyat itu dikarenakan dulu tidak ada ilmu canggih. Ibaratnya dulu Nabi haji pakai onta, sekarang zaman pesawat. Dulu Nabi pakai Rukyat karena tidak ada Hisab”

Pengamal Rukyat: “Anda lagi-lagi tidak mendalam dalam belajar ilmu Falak dan Hisab. Anda tahu siapa yang pertama kali menemukan ilmu ini? Dalam Mukaddimah Kitab kecil ‘Sullam al-Nayyirain’ saja dijelaskan bahwa penemu pertama ilmu ini adalah Nabi Idris. Jadi ilmu ini sudah kuno sekali. Anda saja merasa paling sok maju. Bagi kami yang melakukan Rukyat sudah pasti semuanya ahli di bidang Hisab. Sebab bagaimana mungkin melakukan Rukyat tanpa ilmu Hisab?”

Soal onta dan rukyat jelas tidak sama. Dalam ibadah haji, para ulama ketika menafsiri ‘Bagi Yang Mampu’ adalah dengan redaksi الزَّادُ وَالرَّاحِلَةُ (mampu secara perbekalan dan transportasi). Jadi disana tidak menyebut onta secara baku, boleh jadi kapal laut, bis, pesawat atau yang lain. Berbeda dalam masalah Rukyat ini. Perintahnya jelas, obyeknya juga jelas. Gimana?”

Anti Rukyat: “Ya, saya tambah mantab untuk tidak menyalahkan Kaum Muslimin yang memakai Rukyat”

Habib Novel Al Aydrus - Haul Akbar Ngroto 2015


Mauidhoh Khasanah oleh Al Habib Novel Bin Muhammad Al Aydrus Solo pada Haul Akbar Ngroto 2015 - Ba'da Mulud 1436 H ( Rabu-Kamis 11-12 Februari 2015 / 21-22 Robiul Akhir 1436 H ).
Mauidhoh khasanah yang disampaikan oleh Al Habib Novel Bin Muhammad Al Aydrus dalam rangkaian Haul Akbar Ngroto 2015, Kamis pagi, 12 Februari 2015 di Komplek Makbaroh Syaikh Abdurrahman Ganjur / halaman Musholla Miftahul Huda Ngroto, Gubug, Grobogan, Jawa Tengah.
Klik kanan -> Save As untuk DOWNLOAD MP3
Klik DISINI untuk melihat Dokumentasi Haul Akbar Ngroto 2015.

Habib Umar Muthohar - Haul Akbar Ngroto 2015

Mauidhoh Khasanah oleh Al Habib Umar Muthohar Semarang pada Haul Akbar Ngroto 2015 - Ba'da Mulud 1436 H ( Rabu-Kamis 11-12 Februari 2015 / 21-22 Robiul Akhir 1436 H ).
Mauidhoh khasanah kedua setelah mauidhoh yang pertama disampaikan oleh Gus Reza Imam Yahya dalam rangkaian Haul Akbar Ngroto 2015, Rabu malam Kamis, 11 Februari 2015 di Masjid Jami' Sirodjuddin Ngroto, Gubug, Grobogan, Jawa Tengah.
Klik kanan -> Save As untuk DOWNLOAD MP3
Klik DISINI untuk melihat Dokumentasi Haul Akbar Ngroto 2015.

Gus Reza Imam Yahya - Haul Akbar Ngroto 2015


Mauidhoh Khasanah oleh K.H Agus Reza Ahmad Zahid (Gus Reza Imam Yahya) Bin K.H Imam Yahya Mahrus Lirboyo pada Haul Akbar Ngroto 2015 - Ba'da Mulud 1436 H ( Rabu-Kamis 11-12 Februari 2015 / 21-22 Robiul Akhir 1436 H ).
Mauidhoh khasanah pertama dalam rangkaian Haul Akbar Ngroto 2015, Rabu malam Kamis, 11 Februari 2015 di Masjid Jami' Sirodjuddin Ngroto, Gubug, Grobogan, Jawa Tengah.
Klik kanan-> Save As untuk DOWNLOAD MP3
Klik DISINI untuk melihat Dokumentasi Haul Akbar Ngroto 2015.


New Launching MajelisTaklim.com

 
NEW LAUNCHING 
Bismillaah...wal hamdulillaah...wash sholatu was salamu 'ala Rasulillah wa 'ala Alihi wa Shohbihi ajma'in...

Telah selesai pembuatan website dakwah Islam yang berisi AUDIO MP3 TAKLIM / CERAMAH / KAJIAN ISLAM AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH dari berbagai ulama, habaib, kyai, ustadz, dengan berbagai tema kajian dan pembahasan, serta bersumber dari kajian kitab-kitab ulama salaf yang sunni asy'ary syafii.
Saat ini sudah terkumpul hampir 1.500 mp3 audio kajian. Silahkan disimak dan download GRATIS, serta boleh disebar ulang tanpa izin.
Silahkan buka: www.MajelisTaklim.com.

Bagi Ulama, Habaib, Kyai, Ustadz yang bersedia kajiannya dimasukkan di website, silahkan hubungi saya.
Alfaqir,
Hasan Achmad Haddad
082140125350

SUPPORTED BY ASWAJA IT DEVELOPER: WWW.ASWAJACENTER.COM.

 
Copyright © 2015 CahNgroto.NET. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger