Senin 04 April 2011, Dinas Bina Marga Kab. Grobogan merelease pengumuman mengenai Rencana umum pengadaan barang/jasa, konstruksi dan jasa lainnya yang berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Grobogan Selaku Pengguna Anggaran / Barang Nomor : 050/073/I/2011.
Kecamatan Gubug mendapatkan anggaran sebesar Rp 875.000.000; untuk program peningkatan jalan. Jalan yang rencananya akan ditingkatkan adalah jalan Gubug - Tambakan sebesar Rp 600.000.000; , peningkatan jalan Jeketro - Gelapan Rp 75.000.000; , peningkatan jalan Gubug - Rowosari Rp 75.000.000; , Peningkatan jalan Ds Bantengan - Ds Penadaran Rp 75.000.000; , dan pembangunan jalan Makam Seloweco Ds Saban sebesar Rp 50.000.000;.
--------
Terpisah, Ngroto sendiri pada tahun rencana anggaran 2011 akan menggunakan dana APBDes sebesar +/- Rp 75.000.000; untuk peningkatan jalan desa diantaranya melanjutkan betonisasai Ngroto - Tembelingan.
-------- Sebaran wilayah kab. Grobogan yang mendapat dana Program Peningkatan Jalan dan Jembatan, selengkapnya bisa dilihat dibawah ini...
Sumber: BINA MARGA GROBOGAN
Post a Comment